Blangpidie, Acehglobal — Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa menolak pencalonan Jufri Hasanuddin sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Abdya pada Pilkada 2024.

Aksi ini berlangsung di kediaman Ketua KPA Abdya, Abdurrahman Ubit, yang berada di Gampong Padang Baroe, Kecamatan Manggeng, pada Rabu (21/8/2024).

Koordinator aksi, Tarzani, menegaskan bahwa pihaknya menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) yang mengusulkan Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya.

“Kami menolak keputusan DPP PA yang telah mengusulkan Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya,” ujar Tarzani di hadapan Abdurrahman Ubit, yang akrab disapa Panglima Do.

Tarzani menambahkan, jika DPP PA tetap bersikeras mengusung Jufri Hasanuddin, mereka akan mendukung Bacalon Bupati Safaruddin, dengan membawa bendera Partai Aceh.

“Partai Aceh bukan milik pribadi, kami sepakat akan membawa bendera PA untuk memenangkan saudara Safaruddin di Pilkada Abdya,” tegasnya.

Ketua KPA-PA Wilayah Abdya, H. Abdurrahman Ubit, secara langsung menerima kedatangan anggota KPA-PA yang menyampaikan aspirasi mereka di kediamannya. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Ketua DPP PA, H. Muzakir Manaf, yang akrab dipanggil Mualem.

Mengenai pengusulan Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya, Abdurrahman Ubit atau yang akrab disapa panglima Do menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima surat resmi dari anggota KPA-PA Abdya maupun dari DPP PA terkait hal tersebut.

“Saya juga merasa kecewa dengan pernyataan Jubir PA, yang tanpa berkomunikasi dengan saya terkait pengusulan Jufri Hasanuddin dari Partai Aceh,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk menerima aspirasi dari seluruh anggota KPA-PA Abdya dan berkomitmen untuk menyampaikan persoalan ini kepada Ketua DPP PA, Mualem.

Berikut pernyataan sikap PA/KPA yang melakukan unjuk rasa di kediaman Panglima Do:

1. Menolak dengan tegas Saudara Ir. Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya yang akan di usung oleh Partai Aceh.

2. Kami meminta DPP PA untuk segera merevisi dan membatalkan pencalonan Ir. Jufri Hasanuddin karena yang bersangkutan bukanlah Hasil dari Musyawarah Daerah dan Sagoe-sagoe, apalagi DPS-DPS dalam Wilayah 013 Kabupaten Aceh Barat Daya.

3. Kami meminta kepada Ketua KPA- DPW PA dan KPA Pusat- DPP PA agar segera mengambilkan Sikap tegas terhadap oknum-oknum KPA-PA Wilayah 013 yang dengan sengaja merusak tatanan demokrasi dengan cara yang tidak etis dan terkesan mengada-ngada dalam proses penjaringan bacalon bupati dan bahkan jauh dari kata profesionalisme.

4. Jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Pimpinan KPA-PA Wilayah 013 dan KPA Pusat – DPP PA, maka kami dengan tegas akan mengambil keputusan secara bersama-sama KPA-PA untuk melawan keputusan yang sengaja menghancurkan harapan anggota KPA dan simpatisan PA yang mencintai Partai Aceh.

Demikian pernyataan sikap dari kader KPA-PA Abdya. (*)