BLANGPIDIE – Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Aceh Barat Daya (Abdya) Rahwadi, ST meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gampong Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi terkini TPA tersebut.
Terkait kabar aroma tak sedap yang mengepung warga Gampong Kuta Makmur dan sekitarnya, Rahwadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan guna memastikan informasi tersebut.
“Jika memang kondisi tumpukan sampah di TPA Iku Lhung memang memberikan banyak mudharat terhadap warga sekitar, maka sudah sepantasnya kita akan melakukan kajian ulang,” ungkap Rahwadi kepada Acehglobal, Rabu (20/9/2023).
Ia menambahkan, kajian ulang tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi TPA, metode pengelolaan sampah, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kita akan melakukan riset, sebagai bentuk upaya meluruskan informasi dan kondisi yang beredar seputar kelayakan TPA ini,” ujar Rahwadi.
Terkait metode pengelolaan sampah, Rahwadi mengakui bahwa metode yang digunakan di TPA Iku Lhung saat ini belum optimal.
“Untuk sementara kita menggunakan metode yang sudah ada dulu, mengingat belum diberlakukan prinsip konsep 3R dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Prinsip konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah urutan langkah dari pengelolaan sampah yang dimulai dari mengurangi sampah, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.
Rahwadi juga mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan penataan dan perbaikan tahapan pengelolaan sampah di TPA Iku Lhung. Salah satunya adalah dengan membuat BANK sampah.