Sementera Tgk. Zulfirman yang juga selaku aktivis santri dayah dalam paparan materi sebelumnya menyampaikan tentang kriteria pemimpin dalam perspektif santri dayah. Ia juga menguraikan secara detail isi dari Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Islam.

“Diantara dari sekian banyaknya, diantaranya dalam Islam Pemimpin punya dua fungsi, pertama menjaga agama, menjaga dan mengurus masyarakat. Maka untuk itu dalam agama ditetapkanlah kriteria, untuk pemimpin menjalankan fungsinya,” ujar Dewan Guru Dayah Darul Huda Paloh Gadeng itu.

Adapun Ketua HMI Cabang Aceh Utara Lhokseumawe Surya Distamura menyampaikan terkait Pemimpin yang berideologi keislaman dan keindonesiaan, memilih pemimpin yang amanah, dan kategori pemilih.

“Berdasarkan kajian yang kami kaji di HMI, seorang pemimpin pertama dulu harus berlandaskan keislaman, juga paham bagaimana retrorika-retrorika yang terjadi terhadap kebudayaan yang ada disekitarnya, karena kenapa? Peraturan yang akan dibuat nantinya adalah berdasarkan retrorika dan dinamika yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, yang wajib dikenali oleh seorang pemimpin adalah paham keislaman dan keindonesiaan, karena jika ini ada maka mereka akan paham tugas dan fungsi dari lembaga eksekutif dan lembaga legislatif.

Kajian Millenial yang dipandu oleh peraih Nomine Penyuluh Agama Islam Award Kemenag RI Tahun 2023 Murhaban, SH., CPS yang juga Ketua Pelaksana dan Humas RTA Aceh utara ini berlangsung dengan sukses, khidmat dan tuntas disertai dengan sesi diskusi tanya jawab.