Banda Aceh, Acehglobal – Faisal, orang tua dari almarhum Anis Maula (16), resmi menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai tim kuasa hukum dalam kasus pembunuhan sadis terhadap anaknya.
Anis merupakan santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Kedatangan Faisal ke kantor YARA di Banda Aceh turut didampingi oleh istri dan keluarga besar lainnya. Mereka disambut langsung oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H.
Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus terkait kasus ini.
Usai penandatanganan surat kuasa, Faisal meminta tim YARA untuk terus mengawal jalannya penyidikan kasus tersebut. Ia berharap pelaku dapat dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya.
“Kami ingin kasus ini diproses secara serius dan terbuka,” kata Faisal di hadapan tim hukum.
Sementara itu, Muhammad Zubir selaku kuasa hukum menyatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami berharap tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyidikan ini,” ujar Zubir, dalam keterangan tertulis di Banda Aceh, Senin (28/4/2025).
Zubir menegaskan pentingnya keterbukaan dalam kasus yang mengundang perhatian masyarakat ini. Ia berharap proses hukum berlangsung terang benderang tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami dan masyarakat ingin semua fakta diungkap tanpa ada yang disembunyikan,” tambah Zubir.
Selain itu, Zubir juga meminta pihak Dayah Anwarul Munawarah untuk bersikap profesional dalam kasus ini. Ia menegaskan agar pihak dayah tidak terkesan berusaha menutup-nutupi kejadian tersebut.
“Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, kami mendesak Dayah untuk melaporkannya kepada APH,” tegasnya.
Zubir juga mengingatkan pentingnya pelibatan keluarga korban saat rekonstruksi kasus nanti. Ia meminta penyidik Polres Pidie Jaya untuk mengundang keluarga korban dan kuasa hukum pada saat rekonstruksi dilakukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan