Banda Aceh, Acehglobal – Anggota DPR RI, Samsul Bahri ben Amiren, yang akrab disapa Tiyong, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ancaman pembunuhan yang dialami oleh Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan. Ancaman tersebut terjadi di tengah panasnya suasana Pilkada Aceh.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan dari Jakarta, Tiyong, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum RKB, menyatakan kekesalannya atas tindakan intimidasi terhadap anggota relawannya.
“Tindakan ancaman pembunuhan ini adalah perilaku barbar yang tidak boleh terjadi lagi di tengah masyarakat kita saat ini,” ujar Tiyong, Selasa (12/11/2024).
Tiyong menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini mencederai demokrasi dan mengancam hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga penyelesaian kasus ini harus berada di tangan pihak kepolisian.
“Ini soal nyawa manusia. Cara-cara lama seperti ini tidak baik bagi proses demokrasi di Aceh. Apalagi ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Kami berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini,” lanjut mantan Panglima GAM Daerah 1 Wilayah Bate Iliek ini.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Tiyong menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Saya akan berkordinasi dan memantau penanganan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Tiyong meminta seluruh tim relawan Bustami-Fadhil untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya memenangkan Pilkada secara terhormat tanpa kekerasan. “Kita tidak perlu membalas dengan gaya mereka. Kita akan buktikan bahwa kemenangan Om Bus dan Syech Fadhil diraih dengan cara yang terhormat, bukan dengan cara-cara memalukan,” kata Tiyong.