Secara kronologis, insiden ancaman pembunuhan terhadap Safwan terjadi pada Minggu malam (10/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, saat Safwan tengah berada di sebuah warung kopi di Karangbaru, Aceh Tamiang.
Menurut keterangan Safwan, sejumlah orang mendatanginya dengan dua mobil, dan salah satu pelaku mempertanyakan pernyataannya dalam deklarasi mendukung pasangan calon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
“Saya jelaskan kalau saya hanya membacakan teks deklarasi karena posisi saya sebagai Sekretaris RKB. Jika ada kekeliruan, saya bersedia meminta maaf,” kata Safwan.
Meski Ia setuju membuat pernyataan klarifikasi, namun Safwan menolak permintaan untuk menarik dukungannya terhadap Bustami-Fadhil dan mengalihkannya kepada pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancam Safwan sambil menarik kerah bajunya.
“Saat saya duduk minum kopi, kerah baju saya ditarik dan pelaku mengancam akan membunuh saya,” ungkap Safwan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada Senin siang (11/11/2024). Safwan, yang merupakan pensiunan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, didampingi Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H. Asnawi, dan Ketua Relawan Kotak Kosong, Murthala, dalam melaporkan kasus tersebut.
Tiyong berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting dan meminta agar proses demokrasi di Aceh berlangsung damai tanpa kekerasan atau intimidasi terhadap siapa pun.(*)
Tinggalkan Balasan