Di akhir sambutan, Kepala Dinas Muslem secara pribadi menyampaikan permohonan maaf jika ada kata dan sikapnya yang mungkin kurang berkenan dalam berinteraksi.

“Dalam kesempatan ini saya atas nama pribadi turut mohon dibesarkan maaf jika terdapat kesalahan dan kekhilafan yang mungkin terselip saat-saat dalam menjalankan pekerjaan” harapnya.

Acara halal bi halal itu di hadiri seluruh Pejabat dan ASN serta Non-ASN dilingkup Dinas induk dan UPTD di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Hal ini sesuai surat Sekda Aceh No : 000.8.3/3662 tanggal 5 April 2024 Perihal Apel Setalah Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Halal Bi Halal di Instansi masing-masing.(*)