Jakarta, Acehglobal — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ).
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (13/3/2024).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ.
“Kami telah berdiskusi dengan Baznas untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ. Ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia,” ujar Kamaruddin, dilansir situs Kemenag, Kamis (14/3/2024).
Kamaruddin menjelaskan, bahwa jika 10% dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampaknya akan sangat signifikan. Program ini tidak hanya akan meningkatkan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan literasi zakat.
“Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang terealisasi di tahun ini, dan dilaksanakan secara masif,” tegasnya.
Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Pada tahun 2023, pengumpulan zakat nasional mencapai 32 triliun rupiah. Untuk tahun 2024, target pengumpulan zakat dinaikkan menjadi 41-42 triliun rupiah.
“Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan dalam 5-10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar ini. Salah satunya dengan menyiapkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas.