Simeulue, Acehglobal — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simeulue melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang berlangsung di Aladdin Resto & Caffe Desa Sinabang, Rabu (17/7/2024).

Acara rapat tersebut dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Sabri, S.Pd. I dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, S.Ag. MA.

Setelah pembukaan rakor, dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Kakankemenag Simeulue H. Nashrullah, didampingi Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Sabri, serta perwakilan BPN Simeulue dan disaksikan para undangan yang hadir.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama oleh masing-masing peserta Rakor tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini bertujuan agar tidak ada hambatan, sengketa atau kesalahan kedepannya

“Alhamdulillah, acara rakor hari ini berjalan lancar dan diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Simeulue,” kata Kakankemenag Simeulue, H. Nashrullah.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Plh. Kasubbag TU Dian Fahrizal, ST, Plt. Kasi Bimas Islam sekaligus menjabat Ka. Zawa Muhammad Sabri, S.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Simeulue atau mewakili, dan BPN Simeulue.

Selanjutnya hadir juga Kepala Desa Tameng, Kepala Desa Latiung, Kepala Desa Lataling, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Teluk Dalam, dan para Nazhir Tanah Wakaf diantaranya Yayasan Udep Sare, Organisasi Muhammadiyah, Yayasan Ma’had Ashabil Qur’an, beserta para panitia Pelaksana Kegiatan lingkup Kankemenag Simeulue.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp