Blangpidie, Acehglobal — Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat Daya (Abdya) menerima sertifikat tanah hibah dari Pemerintah setempat untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jeumpa pada Selasa (23/7/2024).

Kepala Kemenag Abdya, Dr Salman Alfarisi, mengatakan, pemberian sertifikat tanah untuk pembangunan KUA Jeumpa merupakan keinginan masyarakat yang telah puluhan tahun diimpikan.

“Alhamdulillah dan terimakasih kita ucapkan kepada pemerintah daerah karena telah mewujudkan impian dan harapan masyarakat Jeumpa,” tutur Salman.

Ditanah hibah tersebut, kata putra kelahiran Gampong Kuta Jeumpa itu, akan dibangun Kantor KUA untuk melayani masyarakat khusus Kecamatan Jeumpa dan umumnya Abdya.

“Insya Allah, di KUA Jeumpa ini nantinya akan hadir pelayanan bagi masyarakat, mulai dari pelayanan, pengawasan pencatatan dan pelaporan nikah rujuk,” jelas Salman.

Disamping itu, di KUA Jeumpa juga akan berlangsung layanan bimbingan masyarakat islam, bimbingan keluarga sakinah dan kemanusiaan.

“Insya Allah akan ada 10 pelayanan yang akan berlangsung sesuai dengan tugas fungsi KUA yang akan berjalan di Jeumpa,” ulasnya.