Dalam video itu, ia mengakui keberangkatannya telah menimbulkan kekecewaan masyarakat.
“Assalamualaikum wr wb, Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan dan kekecewaan banyak pihak terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, dan juga kepada Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mirwan.
Ia menambahkan bahwa perbuatannya berdampak pada kepercayaan publik.
“Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional. Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir, bekerja keras memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.
Pergi Umrah Saat Warga Mengungsi
Diketahui, Mirwan berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025), lima hari setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor di 11 kecamatan Aceh Selatan. Saat ia bepergian, sebagian warga di Trumon masih bertahan di lokasi pengungsian.
Surat ketidaksanggupan tersebut diterbitkan pada Kamis (27/11/2025) dengan nomor 360/1315/2025. Sebelumnya, Mirwan juga sudah mengajukan izin perjalanan luar negeri kepada Gubernur Aceh pada 24 November.
Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan atas keberangkatan tersebut.
“Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia,” kata Mualem di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
“Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” ujarnya menambahkan.
Mualem menyebut bahwa penjatuhan sanksi merupakan kewenangan penuh Kemendagri.
“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” imbuhnya.
Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Imbas dari keputusannya meninggalkan Aceh Selatan saat bencana, Mirwan juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Keputusan itu menambah panjang konsekuensi politik yang harus ia hadapi. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan