Solo, Acehglobal – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah melakukan evaluasi terhadap 34.000 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan, evaluasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan perpanjangan masa tugas para pendamping desa.
“Dari 34.000 itu (pendamping desa) sudah kami evaluasi. Yang layak diperpanjang akan kami perpanjang. Sedangkan yang tidak layak akhirnya kan kosong,” ujar Menteri Yandri di Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir dari ANTARA, Senin (23/12/2024).
Yandri memastikan program pendamping desa tetap berlanjut pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal di Indonesia.
Namun, lanjutnya, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan pendamping desa yang dinilai tidak layak, Kemendes akan membuka proses perekrutan baru secara terbuka.
Yandri menyebut perekrutan itu mencakup posisi koordinator di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dia juga mengatakan siapapun dapat mengikuti seleksi ini selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
Proses perekrutan akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra dalam pelaksanaan seleksi.
Menteri Yandri juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen maupun perpanjangan tugas pendamping desa. Namun, jika ada yang meminta uang, itu katanya hoaks.
“Hoaks itu, saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas sekarang maupun yang baru,” tegas Mendes Yandri.
Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi.
Saat ini, Kemendes PDT belum menetapkan jadwal rekrutmen baru, termasuk untuk PLD. Menteri Yandri memastikan bahwa informasi resmi terkait rekrutmen akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan