GLOBAL BANDA ACEH – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjuk dua vendor untuk mendistribusikan vaksin ke seluruh kabupaten kota di Aceh. Kedua vendor itu adalah, PT Indofarma Global Medika (IGM) dan PT Dos Ni Roha (DNR) Distribution.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dr. Hanif yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (23/10/2021) di Banda Aceh.
“Pendistribusian vaksin Covid-19 untuk seluruh kabupaten-kota di Aceh yang selama ini dilakukan melalui Dinkes Aceh, kini dialihkan penugasannya kepada dua vendor distribusi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Hanif.
Keputusan itu, kata Hanif sesuai dengan Surat Plt. Dirjen P2P Kemenkes RI Nomor : SR.02.06/II/2731/2021 tanggal 14 Oktober 2021 tentang Alokasi Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma.
Dalam keputusan itu disebutkan, alokasi vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk Dinas Kesehatan, TNI dan Polri didistribusi ke gudang vaksin Dinkes Kabupaten/kota melalui HUB (Distributor PT. Biofarma di Masing-masing Provinsi).
Maka, menindaklanjuti hal tersebut, Dinkes Aceh telah mengeluarkan surat nomor 010/1321/X/2021 tentang Alokasi Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota se-Provinsi Aceh.
“Menindaklanjuti Surat Plt. Dirjen P2P Kemenkes RI Nomor: SR.02.06/II/2731/2021 tanggal 14 Oktober 2021 tentang Alokasi Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma, kami sampaikan bahwa daftar alokasi vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma dan logistik untuk vaksinasi Covid-19 ini dialokasikan untuk Dinas Kesehatan serta pos/sentra vaksinasi rutin daerah dan juga untuk TNI dan Polri, BKKBN, OJK,” jelasnya.
Selain itu, dalam suratnya kepada Dinkes kabupaten/kota, Hanif juga menyebutkan bahwa alokasi vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk Dinkes, TNI dan Polri didistribusi ke gudang vaksin Dinkes Kabupaten/kota melalui HUB.
“Kemudian juga alokasi vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk Gudang Vaksin Provinsi dan Sentra BKKBN, OJK di distribusi ke Dinas Kesehatan Provinsi,” pungkasnya. (*)