SUBULUSSALAM – Baitul Mal Aceh (BMA) bersama Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam menggelar acara sosialisasi penandatanganan kontrak bantuan rumah kepada masyarakat mustahik penerima bantuan di kantor BMK Subulussalam, Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kamis (8/6/2023).
Dalam sambutannya, Kepala BMK Subulussalam, Dr Sabaruddin S, menegaskan tidak ada praktik calo atau agen dalam proses pelaksanaan bantuan pembangunan rumah untuk masyarakat fakir miskin di Kota Subulussalam.
“Ada selentingan bahwa bantuan rumah akan diperoleh jika ada uang pelicin, baik bantuan rumah dari BMA maupun rehab rumah dari BMK, saya sampaikan tidak ada agen atau calo dalam penerimaan bantuan ini,” kata Sabaruddin.
Ia menambahkan, apabila masyarakat penerima bantuan menemukan adanya praktik calo atau agen yang memungut uang pelicin agar bantuan rumah bisa diberikan, dirinya minta agar segera melaporkan hal itu ke Baitul Mal Subulussalam.
“Jika ditemukan ada agen atau calo minta-minta uang pelicin kepada bapak ibu laporkan kepada kami langsung,” ujar Sabar.
Selain penandatanganan kontrak bantuan rumah dengan mustahik penerima bantuan, Tim Baitul Mal Aceh juga melakukan kunjungan tahap 2 pelaksanaan rumah bantuan masyarakat miskin di Kota Subulussalam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kota Subulussalam mendapatkan bantuan rumah dari Baitul Mal Aceh sebanyak 10 unit.
Dalam pelaksanaannya bantuan rumah tersebut dikerjakan langsung secara swakelola oleh tim pelaksana kegiatan yang dibentuk di Gampong berdasarkan musyawarah desa terdiri dari Keuchik (Kades) dan unsur pemerintahan Desa, serta tokoh masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan rumah bagi warga fakir miskin ini dimonitoring dan dievaluasi secara bertahap oleh Tim BMA guna memastikan pembangunan rumah tersebut maksimal dan layak ditempati oleh keluarga penerima bantuan sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah ditetapkan (*)
Editor: Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp