BLANGPIDIE – Warga Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan pemblokiran akses jalan pengangkutan biji besi milik PT. Juya Aceh Mining menuju ke pelabuhan Susoh.

Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap pemilik Perusahaan tersebut.

Bedasarkan informasi, sejumlah warga setempat mengaku kesal lantaran aktivitas pengangkutan biji besi PT Juya Aceh Mining yang dinilai ugal-ugalan.

“Kami kesal kepada pihak perusahaan yang mengabaikan tuntutan masyarakat, itulah sebabnya kami memblokir jalan,” ungkap salah seorang warga Desa Padang Baru, Jum’at (2/6/2023) malam.

Akibat pemblokiran, aktivitas lalu lintas di areal menuju pelabuhan tempat penampungan milik perusahaan tersebut sempat terhenti.

Pemblokiran yang dilakukan warga ini sekitar pukul 22.00 WIB, tak lain adalah lanjutan dari bentuk aksi protes warga sebelumnya.

“Kami berharap PT. Juya Aceh Mining mengambil satu sikap yang baik terhadap sejumlah tuntutan warga. Kami berharap persoalan diselesaikan dan sejumlah tuntutan kami pun jangan di abaikan,” pinta salah satu warga lain yang tidak ingin namanya dipublish.

Persoalan yang dimaksud, kata warga itu antara lain soal debu yang berterbangan ke dalam rumah warga dan persoalan lain yang berkaitan dengan masyarakat di kawasan tersebut.

Bukannya memenuhi permintaan warga, malah perusahaan nekat melakukan aktivitas sebelum menyelesaikan segala tuntutan mereka saat ini.

“Semua harus selesai dan dengan masyarakat. Jika belum diselesaikan maka belum kita buka jalan hauling pengangkutan biji besi. Mereka harus menyelesaikan semua persoalan yang ada di lokasi,” tegas warga.

Saat ini, warga masih melakukan pemblokiran terhadap jalan hauling milik PT.Juya Aceh Mining, hingga masalah tak kunjung diselesaikan, warga tetap akan melakukan aksi tersebut.

Pemblokiran dilakukan dengan cara menutup akses jalan dengan sejumlah kendaraan roda dua. (*)

Editor: Salman