Blangpidie, Acehglobal — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi menyatakan bahwa pihak legislatif siap mengawal kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 20235-2030.
Hal itu diungkapkan Roni Guswandi dalam rapat paripurna DPRK dengan agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Abdya Safaruddin-Zaman Akli di aula gedung DPRK setempat, pada Minggu malam (16/2/2025).
“Kita akan mengawal kebijakan pemerintah yang baru, sebagaimana visi dan misi, serta program kerja yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya pada penyampaian visi dan misi dalam tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Abi Roni itu menjelaskan bahwa agenda Sidang Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Abdya Masa Jabatan 2025-2030 ini merupakan hasil Pilkada Abdya pada tanggal 27 November 2024 lalu.
“Kita bersyukur, dengan izin Allah proses tahapan Pilkada 2024 sampai dengan hari pelantikan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar,” katanya.
Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Abdya, sebut Abi Roni tidak terlepas dari peran dan dukungan semua pihak. Oleh karena itu, ia menghaturkan ucapan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.
Dalam kontestasi Pilkada serentak 2024, di Abdya terdiri dari tiga calon, yakni pasangan nomor urut 1 Salman Alfarisi – Yusran, nomor urut 2 Jufri Hasanuddin – Fakhruddin dan nomor urut 3 Safaruddin- Zaman Akli.
Ketiga pasangan tersebut, kata Abi Roni adalah putra-putra terbaik Kabupaten Abdya. Namun, setelah semua proses dilaksanakan, masyarakat lebih menjatuhkan pilihannya kepada pasangan nomor urut 3 Safaruddin – Zaman Akli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2025-2030.
“Perlu kami tegaskan bahwa putra-putra terbaik Abdya yang belum memperoleh kesempatan pada Pilkada ini agar dapat memberikan masukan dan pemikiran positif untuk kemajuan Abdya kedepan,” harapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan