Capaian ini, kata Safaruddin, merupakan dukungan dari rekan – rekan Advokat, terutama yang ada di Aceh dan juga para pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang selalu aktif melakukan Advokasi terhadap hak-hak dasar masyarakat di Aceh.

“Terimakasih kepada DPP Ikadin yang telah memberikan penghargaan sebagai Advokat Pembela HAM. Capaian ini, berkat dukungan rekan advokat Ikadin di Aceh dan juga pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang selalu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat lemah akses di Aceh,” ucap Safar usai penutupan Rakernas Ikadin Jimbaran Bali. (*)