Blangpidie, Acehglobal — Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nazli Hasan, S.Ag, M.Ag mengingatkan para remaja untuk menghindari pernikahan pada usia dini.
Hal itu disampaikan Nazli saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMPN 1 Kuala Batee, Abdya, Selasa (27/2/2024).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk & Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya dengan IPARI.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas VII dan VIII SMP Negeri 1 Kuala Batee. Narasumber lain yakni Lia Amelia, SE dari DPMP4 Abdya selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.
“Sosialisasi ini kita lakukan bersama DPMP4 Abdya bertujuan sebagai upaya pencerahan bagi siswa – siswi untuk dapat menghindari terjadinya pernikahan dibawah umur yang masih marak terjadi,” ujar Nazli.
Dalam materinya, Ketua IPARI Abdya Nazli Hasan menekankan pentingnya para remaja untuk menghindari pernikahan dini karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
Dampak pertama dari pernikahan dini, adalah dampak psikologis yang menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan pada anak. Kedua, dampak sosial, yang dapat menyebabkan anak putus sekolah dan mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dalam lingkungan.
Ketiga, kata Nazli, adalah dampak hukum, dimana pernikahan dini dapat menyebabkan anak terjerat dalam masalah hukum, seperti pernikahan di bawah umur yang tidak sah.