Jika parpol menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan siapa yang akan duduk di kursi itu.

Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak pemilihan umum 2004. Calon legislatif dipilih langsung oleh masyarakat dengan menandainya di surat suara. Sebelum pemilihan umum 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.

Sumber: CNN Indonesia