GLOBAL BLANGPIDIE – Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta dinas/instansi atau Kementerian terkait agar segera menerbitkan data calon keluarga penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2022.

Pasalnya, hingga kini sudah bulan Februari, data calon kepala keluarga yang menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih juga belum diterima oleh desa.

Sementara, gampong-gampong di Abdya disegerakan untuk menetapkan calon penerima BLT Dana Desa 2022 selambat-lambatnya bulan Februari ini.

“Saat ini gampong di desak untuk segera melakukan musyawarah desa menetapkan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2022, sementara data penerima bantuan dari instansi pemerintah lainnya seperti Kemensos juga belum turun hingga saat ini,” kata Pj Keuchik Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Venny Kurnia, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, jika data calon penerima bansos Kemensos berupa program PKH, Sembako atau BST itu sudah turun ke desa, maka justru akan memudahkan gampong dalam mensinkronisasikan data masyarakat penerima bansos, sehingga tidak terjadinya tumpang tindih di kemudian hari.

“Yang kami khawatirkan, setelah kami menetapkan keluarga penerima bantuan tunai dana desa ini, eh tiba-tiba nantinya sudah keluar namanya di daftar penerima bansos Kemensos,” ungkap Venny.

Karena itu, berkaca dari pengalaman tahun-tahun lalu, kata Venny, setelah nama keluarga penerima BLT ditetapkan dalam peraturan keuchik ternyata data tersebut akhirnya menjadi kacau balau, sebab ada keluarga kemudian keluar sebagai penerima bansos Kemensos. Sehingga, persoalan itu akhirnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat desa.

“Permohonan kami kepada Dinas Sosial Abdya yang menjadi perpanjangan tangan daerah dalam memfasilitasi data keluarga miskin yang menerima bansos dari Kemensos, untuk segera memfollow up ke pusat agar data tersebut cepat kami terima di desa,” pintanya.

Dia juga mengatakan, pada Februari 2022 ini, Gampong dituntut sudah selesai menerbitkan peraturan keuchik tentang keluarga penerima BLT Dana Desa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp