Venny juga menegaskan, jika dalam penyelesaian masalah, Keuchik dan Aparatur Gampong Lhok Gayo terbukti melanggar hukum karena menyelewengkan anggaran Desa, maka pihaknya mendukung proses hukum berlanjut.

Ia berharap kepada seluruh Keuchik agar berkerjasama dengan baik dengan Tuha Peut sebagai mitra. Apabila ada indikasi masalah segera diselesaikan dengan musyawarah, tanpa di seret ke ranah hukum dulu. (*)