Blangpidie, Acehglobal – Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya, Zulkifli, menegaskan bahwa tidak ada insentif atau gaji untuk Tuha Lapan. Ia menyatakan, yang ada hanyalah bantuan biaya operasional yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG).
Zulkifli menjelaskan, bantuan operasional tersebut bertujuan untuk mendukung Tuha Lapan dalam menjalankan peran mereka sebagai mitra Pemerintah Desa. Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Abdya Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan Dana Desa, ADG, dan BHPRK untuk Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Dalam Perbup tersebut, tidak ada ketentuan tentang pemberian insentif atau gaji kepada Tuha Lapan. Yang ada hanya alokasi bantuan operasional,” ujarnya kepada wartawan di Blangpidie, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa setiap Gampong di Abdya mendapatkan alokasi bantuan operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk Tuha Lapan. “Berita yang menyebutkan adanya gaji atau insentif untuk Tuha Lapan itu tidak benar,” tegasnya.
Menurut Zulkifli, pencairan bantuan operasional Tuha Lapan tersebut tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Bantuan ini diambil dari ADG reguler, bukan dari Siltap (Penghasilan Tetap). Berdasarkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan APBG TA 2024, bantuan ini dianggarkan dalam dua tahap, yakni Rp3 juta pada tahap pertama dan Rp2 juta pada tahap kedua,” jelasnya.
Pada tahap pertama, bantuan operasional telah disalurkan secara bertahap setiap bulan kepada Tuha Lapan. Namun, untuk tahap kedua, dana belum dicairkan karena masih menunggu proses transfer dari pemerintah daerah.
“Kami sudah mengajukan ADG reguler tahap kedua, termasuk untuk operasional Tuha Lapan, tetapi hingga kini dana tersebut belum masuk ke rekening desa,” tambahnya.
Terkait isu pemotongan dana operasional Tuha Lapan untuk mendukung pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu calon bupati, Zulkifli dengan tegas membantahnya. Menurutnya, kabar tersebut adalah fitnah yang beredar di salah satu media online.
“Tidak ada pemotongan dana operasional Tuha Lapan untuk mendanai APK calon bupati. Dana operasional telah diserahkan kepada anggota Tuha Lapan oleh bendahara desa,” ujarnya.
Zulkifli pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi dan bisa menimbulkan fitnah. “Tuduhan itu mencemarkan nama baik Pemerintah Desa Kuta Bak Drien,” tegasnya.
Zulkifli juga membantah tudingan bahwa dirinya mendukung salah satu calon bupati dengan cara menggerakkan massa. Menurutnya, setiap warga berhak memiliki sikap politik selama itu bersifat pribadi dan tidak mencampuradukkan dengan jabatan Keuchik.
“Ini adalah hak pribadi yang dijamin undang-undang. Bahkan Keuchik dari desa lain juga mendukung salah satu calon bupati lain juga memiliki hak yang sama, selama tidak memanfaatkan kekuasaan sebagai keuchik,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa warga yang menghadiri kampanye dialogis salah satu calon adalah inisiatif pribadi mereka. “Jadi, jangan kaitkan dengan jabatan Keuchik atau aparatur desa,” tambah Zulkifli.
Apdesi Abdya Minta Media Bijak dalam Memberitakan Isu Desa
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Abdya, Venny Kurnia, turut menanggapi isu pemotongan dana operasional Tuha Lapan di Gampong Kuta Bak Drien. Venny mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa konfirmasi.
“Jika ada masalah, konfirmasi dulu kepada Keuchik atau aparat desa terkait. Jika ingin diberitakan, berikan informasi yang seimbang agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Venny.
Ia berharap agar media lebih bijak dalam memberitakan isu-isu desa dan selalu mengedepankan asas keberimbangan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat sebagaimana di atur dalam UU Pers.(*)
Tinggalkan Balasan