“Saya tidak tau harus berbuat apa, karena saya butuh uang untuk menebus gala sawah yang sudah dua tahun dikelola orang lain. Orang tersebut minta sebelum lebaran ini sawah itu segera ditebus,” ujarnya.

Saat media ini mengkonfirmasi langsung kepada ZA di lokasi kerjanya, ia membenarkan dirinya sengaja menolak meneken surat keterangan aktif menggarap sawah tersebut.

“Saya tidak mau menandatangani surat itu sendiri, melainkan harus ditandatangani juga oleh pemilik sawah, Kepala Lorong, dan Keuchik. Sebab nanti jika bermasalah saya tidak menghadapinya sendiri,” ungkap ZA singkat.

Secara terpisah, Pj. Keuchik Gampong Lamkuta Yuswandi saat dikonfirmasi telepon selulernya tidak aktif. Media ini kemudian menghubungi Sekdes, Thaibah pada Sabtu (23/4/2/2022) siang, Thaibah mengaku sangat kecewa dengan ulah sang Keujrun Blang.

“Kami atas nama pemerintah gampong Lamkuta meminta maaf atas kejadian ini. Insyaallah nanti saya akan melaporkannya pada Keuchik, dan kami akan ketemu dengan keujrun Blang (ZA),” katanya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp