Oleh : Hamdani, S.Pd
Ciri-ciri bahasa secara umum ada 3, dan perlu diketahui oleh pengguna bahasa itu sendiri. Baik ciri bahasa daerah, bahasa nasional atau bahasa yang ada di dunia belahan manapun. Demikian juga ciri-ciri yang dimiliki oleh Bahasa Aceh sebagai salah satu corak bahasa daerah yang ada di nusantara.
Ketiga ciri-ciri bahasa tersebut adalah sebagai berikut : a) konvensional, artinya setiap pengguna dan penutur bahasa harus sepakat dan menyepakati bahwa itulah sebutan untuk sesuatu. Lalu diberi lakap atau merk.
Misalnya : benda empat kaki yang terbuat dari kayu dan memiliki tempat bersandar di sebut “kursi kayu”, karena ada juga yang berupa kursi besi. Semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Meuroke harus mengucapkan “kursi kayu”. Contoh lain : hewan laut yang lazim dijadikan menu dan lauk nasi disebut “ikan”.
Maka semua orang harus mengucapkan ikan, bukan lembu atau ayam. Itulah yang dimaksud konvensional. b) Universal adalah suatu bahasa harus memiliki ciri menyeluruh. Artinya suatu bahasa harus diketahui dan dipahami oleh semua orang dalam ruang lingkup yang luas dan umum. Demikian juga halnya Bahasa Indonesia harus diketahui oleh seluruh pemakainya.
Jika itu bahasa Aceh, maka harus diketahui oleh semua pengguna Bahasa Aceh secara umum. Bukan bahasa untuk kalangan tertentu, karena jika hanya dipahami oleh sebahagian orang saja itu disebut “sandi” atau “prokem” dalam konteks kebahasaan. c) Ciri yang terakhir dari bahasa adalah unik.
Setiap bahasa memiliki keunikan tersendiri baik dari segi morfologi, fonologi, maupun sintaksis. Ciri bahasa yang terakhir inilah yang akan menjadi kajian dan pembahasan utama dalam tulisan ini.