Kediri, Acehglobal – Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan keberatan terkait penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Para kiai NU menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan dan syarat khusus yang harus dipatuhi.
Kiai Marzuki Mustamar, salah satu tokoh NU, menyatakan bahwa dana yang dihimpun Baznas tidak boleh dialokasikan untuk program seperti MBG. Ia merujuk pada ajaran kitab-kitab Islam yang mengatur secara jelas syarat penarikan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat.
“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya,” katanya dalam acara Bahtsul Masail NU Jawa Timur dan Jawa Tengah yang digelar di Kota Kediri, Minggu (26/1/2025).
Menurut Kiai Marzuki, penggunaan dana zakat untuk program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah tidak sesuai dengan ketentuan syariat.
Ia menekankan bahwa dana zakat hanya boleh digunakan untuk membantu masyarakat Muslim yang tergolong miskin, sehingga tidak dapat disalurkan sama rata kepada anak-anak sekolah. Sebab penerima di sekolah banyak juga dari kalangan yang mampu serta warga non-Muslim.
“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” tegasnya.
Meskipun demikian, Kiai Marzuki dan para kiai NU lainnya mendukung gagasan program Makan Bergizi Gratis. Para Kiai menilai program tersebut penting untuk pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak. Namun, ia berharap pemerintah menggunakan sumber pendanaan lain yang sesuai dengan aturan agama dan berpihak pada rakyat kecil.
Bahtsul Masail yang dihadiri para kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah turut membahas isu ini. Acara yang berlangsung di Kediri tersebut dipimpin oleh K.H. Achmad Rosikh Roghibi dan K.H. Lora Dimyati Muhammad, dengan K.H. Marzuki Mustamar sebagai mushohhih. Selain membahas program pemerintah, pertemuan ini juga mengangkat berbagai isu strategis terkait program NU. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan