Blangpidie, Acehglobal — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam waktu dekat ini akan menetapkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Abdya, Iswandi, melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Deri Sudarma, dalam konferensi pers terkait Visi, Misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat, Minggu (15/9/2024).
“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan menetapkan Paslon bupati dan wakil bupati, yaitu 22 September, kemudian dilanjutkan dengan penarikan nomor urut pada tanggal 23 September. Dan jika ada kendala, makan akan di geser pada tanggal 24 September,” ujar Deri
Dalam kesempatan itu, Deri juga mengatakan bahwa tiga bakal paslon bupati dan wakil bupati Abdya, yakni Ir Jufri Hasanuddin MM – Ir Fakhruddin, Salman Alfarisi ST – Yusran, dan Dr Safaruddin – Zaman Akli, dinyatakan telah Memenuhi Syarat Administrasi setelah dilakukan verifikasi dan penelitian berkas oleh KIP.
Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat ADM, KIP meminta masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdya, sebagaimana dalam surat pengumuman KIP Abdya Nomor: 466/PL.02.2-Pu/1112/2024.
“Terkait tanggapan dan masukan masyarakat, bisa dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara memilih tahapan “pencalonan peserta pemilihan kepala daerah”, memilih kategori “tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah”, memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan, mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat,” jelas Deri.