Reporter : Roni | Editor : Salman
Subulussalam, AcehGlobalNews – Buntut dari pengusaan aset (kantor) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Subulussalam oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH), menuai kisruh, Kamis (1/12/2022).
Pasukan Satpol PP & WH Kota Subulussalam dan Dinas BKPH Wilayah Vl Provinsi Aceh menyatakan saling klaim atas aset tersebut.
Terlihat Jhoni Arizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Parawisata (Disporapar) Kota Subulussalam yang didampingi Asisten II Lidin Padang adu mulut dengan Irwandi, Kepala BKPH Wilayah Vl Provinsi Aceh.
Kadisporapar Kota Subulussalam, Jhoni menerangkan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam sudah melayangkan surat permohonan hibah atau pelimpahan aset kantor tersebut kepada Pj. Gubernur Aceh.
Jhoni Arizal meminta kepada BKPH untuk sementara tidak menduduki fasilitas kantor dengan alasan saat ini Wali Kota Subulussalam sedang melobi Pj Gubernur Aceh terkait pelimpahan aset milik provinsi tersebut kepada Pemerintah Kota Subulussalam.
“Kita tunggu dulu balasan dari Pj Gubernur. Ini kan masih proses Pak. Hargailah Pemerintah Kota Subulussalam,” ungkap Jhoni.
Sementara itu, Kepala BKPH Wilayah VI Provinsi Aceh, Irwandi mengaku pihaknya hanya menertibkan aset kehutanan Aceh sesuai dengan legalitas dan bukti-bukti hak kepemilikan aset. Bahkan, Ia menyebut lokasi tersebut adalah aset dinas kehutanan Provinsi Aceh.
“Nanti kalau balasan surat sudah dibalas oleh pak gubernur, bahwa kepemilikan aset diberikan kepada pemerintah Kota Subulussalam Kami akan keluar dari kantor ini,” tegas Irwandi