Blangpidie, Acehglobal – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan bahwa Instruksi Gubernur Aceh Nomor: I/INSTR/2005 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Kegiatan Mengaji di Satuan Pendidikan sangat sejalan dengan Program Peukong Agama Menuju Abdya Malem yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2025-2030, Safaruddin-Zaman Akli.

Kedua program tersebut dinilai saling mendukung dalam memperkuat Syariat Islam di tengah masyarakat Aceh.

Ketua DPD KNPI Abdya, Teguh Novrianto, mengatakan bahwa Ingub Aceh sangat sinkron dengan gagasan Safaruddin dan Zaman Akli.

“Menariknya, Ingub Aceh ini sangat sinkron dengan Program Peukong Agama yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin dan Zaman Akli,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Teguh menjelaskan bahwa Program Peukong Agama mencakup gerakan Shalat Berjamaah, Gema Ba’da Magrib, Gure Tamong Sikula, hingga Nongkrong Islami. Program ini diyakini menjadi pondasi dalam penguatan nilai-nilai Islam di Bumi Breuh Sigupai, julukan bagi Kabupaten Abdya.

Ia menilai, Safaruddin melalui program ini ingin memperkuat ibadah di tengah masyarakat, terutama anak muda.

“Kami pikir, program ini harus didukung penuh oleh anak muda dan seluruh lapisan masyarakat Abdya,” tambah Teguh.

KNPI Abdya mendukung penuh Ingub Aceh dan Program Peukong Agama karena dinilai mampu menghidupkan kembali semangat religius di tengah masyarakat. Penerapan Syariat Islam secara nyata, menurut Teguh, harus terus dijaga dan diperkuat melalui kebijakan-kebijakan strategis.

Teguh menilai, keputusan Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan Ingub ini adalah langkah tepat dalam memperkuat identitas keislaman Aceh.

“Sudah saatnya Aceh memperlihatkan ciri khasnya yang membedakan dari provinsi lain, yaitu penguatan Syariat Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan shalat berjamaah tidak hanya mendatangkan pahala besar dari Allah, tetapi juga memiliki makna kebersamaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp