ACEH UTARA – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Utara sangat mendukung pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal menindak para penimbun BBM subsidi dan para penjual BBM subsidi kepada yang tidak berhak.
Sabtu 16 April 2022 Ketua KNTI Aceh Utara Agusri Hanafiah kepada media ini mengatakan, Jangan cuman nelayan yang mencari segumpal nasi saja yang di tangkap, Tapi pihak-pihak lain juga di sasar seperti pembeli dan penjual BBM subsidi yang tak berhak juga di tangkap.
“Pihak SPBU juga harus tepat sasaran memberikan BBM subsidi berdasarkan Rekom DKP yang telah di atur dalam Perpres 191 tahun 2014,” ungkap Agusri dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at (15/04).
Iya juga menambahkan, satu lagi terkait penangkapan seorang Masyarakat Muara Batu yang berprofesi sebagai Nelayan ditangkap kemarin hari Rabu 13/04/2022, diduga menjual Solar Subsidi kepada nelayan.
“Kami mohon dan berharap pihak Kepolisian bisa melepaskannya apalagi di depan lebaran semoga persoalan ini harus duduk kembali guna memberikan sosialisasi kepada seluruh Nelayan Tradisional Aceh Utara khusunya jangan sampai terulang kembali,” ungkapnya.(*)