GLOBAL BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama seluruh Bupati dan Walikota se Aceh menandatangani komitmen di hadapan Pimpinan KPK RI, untuk meningkatkan capaian monitoring center for prevention (MCP) Aceh 2022 mencakup delapan area intervensi.
Pada Tahun 2021 capaian akumulatif MCP pemerintah daerah se-Aceh adalah 72,2 persen, pada tahun ini MCP ditargetkan mencapai 80,1 persen.
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, bersama pimpinan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (9/2/2022).
Taqwallah mengatakan, peningkatan capaian MCP tersebut, merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Menurutnya, capaian MCP pemerintah daerah di Aceh tahun 2021 meningkat pesat dari tahun sebelumnya. Berkat kerja kolaboratif seluruh pihak dan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, penilaian MCP di Provinsi Aceh tahun 2021 mencapai 72,24 persen. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari capaian tahun 2020 yang hanya mencapai 49,92 persen.
“Begitupun dengan Pemerintah Aceh, jika sebelumnya pada tahun 2020, mencapai 78,8 persen, maka pada tahun 2021 naik menjadi 84,5 persen,” ujar Taqwallah.
Begitupun dengan pemerintah kabupaten/kota, ada 19 daerah yang berubah status capaiannya menjadi lebih baik.
Taqwallah mengatakan, jika melihat progres capaian MCP 2021, wilayah Aceh per 14 Januari 2022, dapat dikatakan bahwa Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/kota di Aceh, siap untuk mempertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi capaiannya untuk tahun ini.