Adapun berkas lainnya yang harus dilampirkan meliputi surat kesediaan memaparkan visi dan misi, surat dukungan cabor, fotokopi KTP satu lembar, serta pasfoto berwarna latar biru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar.
Fan Abu menambahkan, seluruh dokumen bakal calon akan diverifikasi secara ketat oleh tim verifikasi sesuai tahapan Musorkablub yang telah ditetapkan. Bakal calon yang tidak melengkapi persyaratan akan dinyatakan gugur secara administratif.
“Kami berharap proses ini melahirkan pemimpin KONI yang visioner, berkomitmen, dan mampu membawa prestasi olahraga Aceh Barat Daya ke level yang lebih baik,” pungkas Fan Abu. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan