Banda Aceh, Acehglobal – Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Aceh, yang diketuai oleh Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan beranggotakan Politeknik Aceh, Politeknik Aceh Selatan, serta Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat, telah menyerahkan _policy paper_ yang berfokus pada perencanaan tenaga kerja vokasi dan inovasi berbasis potensi daerah kepada Pemerintah Aceh.
Acara seremonial ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu (7/8/2024), dengan dihadiri oleh pejabat pemerintah, Kadin Aceh, Kadin Kabupaten/Kota Se Aceh, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Pimpinan PTV dan pemangku kepentingan lainnya.
_Policy paper_ ini dirancang untuk memberikan panduan strategis dalam pengembangan tenaga kerja vokasi yang berkualitas serta mendorong inovasi di berbagai sektor industri di Aceh. Dokumen ini berisi analisis mendalam dan rekomendasi praktis yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan tantangan teknologi masa kini.
Direktur PNL yang juga Ketua Konsorsium PTV Aceh, Ir. Rizal Syahyadi, ST. M.Eng.Sc. IPM. ASEAN.Eng. APEC.Eng, menyatakan bahwa, pentingnya pendidikan vokasi dalam mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap pakai. Di tengah perubahan industri yang begitu cepat dan perkembangan teknologi yang pesat, kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan mampu berinovasi menjadi semakin mendesak.
Menurutnya, _policy paper_ yang diserahkan merupakan hasil kerja keras Tim Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi berbasis Potensi Daerah Aceh, dan kolaborasi bersama Pemerintah Aceh dan KADIN Aceh, serta support dari BPS Aceh, BI Perwakilan Aceh, DUDI dari BUMN, BUMD dan Swasta, Para Pakar, Satuan Pendidikan Vokasi dan rekan-rekan media.
_”Policy paper_ yang kami serahkan berisi rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi panduan dalam perencanaan dan pengembangan ketenagakerjaan vokasi dan inovasi berbasis daerah Aceh. Dan kami sangat berharap kepada Bapak Pj. Gubernur semoga _policy paper_ ini dapat dimasukkan dalam RPJM dan RPJP Aceh.” Jelasnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp