Pj. Gubernur Aceh melalui Plh. Asisten I Sekda Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si menyampaikan, program penguatan ekosistem kemitraan untuk pengembangan inovasi berbasis potensi daerah Aceh bertujuan membangun wadah kolaborasi antara satuan pendidikan vokasi dan pemangku kepentingan di daerah. Kolaborasi ini adalah kunci penting untuk mewujudkan keselarasan melalui kemitraan yang sinergis.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mendanai program ini pada periode 2023 hingga 2025. Program ini tidak hanya mendukung revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022, tetapi juga memperkuat kinerja Tim Koordinasi Daerah Vokasi di Aceh.” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu hasil penting dari program ini adalah _policy paper_ tentang _workforce planning_ dan _innovation planning_ berbasis potensi daerah Aceh.
“Dengan adanya _policy paper_ ini, semoga dapat memberikan panduan yang jelas dan terukur bagi Pemerintah Aceh dalam merencanakan ketenagakerjaan vokasi dan inovasi berbasis potensi daerah. Dan saya berharap, semoga _policy paper_ ini dapat diimplementasikan dengan baik dan dimasukkan dalam RPJM dan RPJP Aceh,” terangnya
Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) Kemendikbud Ristek Adi Nuryanto, ST. MT dalam sambutannya menyampaikan, acara pelantikan TKDV Aceh dan penyerahan _policy paper_ merupakan acara penting yang menandai capaian Tim Konsorsium Provinsi Aceh dalam menjalankan Program Ekosmira.
“Salah satu target yang telah ditetapkan dan telah tercapai, yaitu masuknya pendidikan vokasi ke dalam agenda kebijakan di tingkat pemerintah daerah,” terangnya
Ia menambahkan,anggota konsorsium ekosistem kemitraan menjadi bagian dari agenda pembangunan ekonomi daerah adalah kebahagiaan tersendiri bagi kami. Ini adalah momen penting di mana pendidikan vokasi semakin mendapat perhatian publik. Program ekosistem kemitraan ini adalah bagian dari upaya pemerintah melalui Perpres Nomor 68 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News