SIMEULUE – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Simeulue melayangkan surat rekomendasi kepada Kepala Stasiun TVRI di Banda Aceh untuk menggantikan Al-Ashab sebagai Kontributor TVRI di Simeulue. Alasannya Al-Ashab dinilai tidak bisa bekerja sama dengan Pemkab setempat.

Kadis Kominsa Simeulue, Misrahudin saat dikonfirmasi Acehglobal, membenarkan perihal surat rekomendasi tersebut. Surat itu langsung diteken oleh dirinya dan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, tanggal 19 Juni 2023.

“Iya benar, Pemkab Simeuleu mengirimkan surat kepada Kepala Stasiun TVRI Aceh di Banda Aceh untuk merekomendasikan Kadri Amin sebagai Kontributor TVRI di Simeulue,” kata Misrahudin melalui sambungan telpon, Minggu (9/8/2023).

Misrahudin tidak menjelaskan secara rinci alasan permintaan pergantian Al-Ashab sebagai Kontributor TVRI di Simeulue.

Namun, dalam isi surat yang beredar luas di media sosial menyebutkan Al-Ashab dinilai tidak bisa berkerja sama maksimal dengan Pemkab Simeulue. Surat itu juga merekomendasikan Kadri Amin agar diaktifkan kembali sebagai kontributor TVRI Aceh di Simeulue, menggantikan Al-Ashab.

“Kontributor TVRI Aceh untuk Simeulue Saudara Al-Ahsab hingga saat ini tidak dapat berkerja sama maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue,” tulis isi surat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin merasa geram. Ia menilai surat rekomendasi dari Pemkab Simeulue untuk meminta pergantian Kontributor TVRI Aceh di Simeulue sebagai bentuk pelecehan terhadap organisasi PWI dan kapasitas anggotanya.

“Al-Ashab itu adalah anggota PWI aktif yang bekerja sebagai kontributor TVRI di Simeulue. Sejauh ini tidak ada laporan kalau Al-Ashab melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Etik Perilaku Wartawan Anggota PWI maupun Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dikutip Portalnusa.com, Minggu.

“Ini bentuk intervensi penguasa terhadap kebebasan pers, tak bisa dibiarkan,” kata Ketua PWI Aceh mengutip laporan para wartawan di Simeulue.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp