Banda Aceh, Acehglobal — Afuan, seorang korban konflik dari Kabupaten Aceh Jaya
mempertanyakan keberadaan bantuan mesin hand traktor yang saat ini belum diterimanya.

Ia menjelaskan awalnya bantuan hand traktor tersebut atas permohonan dirinya bersama kawan-kawan atas permintaan anggota DPRA, Azhar Abdurahman.

Dalam berita acara serah terima barang nomor 002.B/BAST/BRA/X/2023 yang diterima oleh Afuan, disebutkan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023 telah diserahkan mesin hand traktor diwakili oleh Muhammad SP, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

“Saya mempertanyakan, berita serah terima sudah dilakukan, tapi barangnya yang dijanjikan belum terima,” ujarnya

Ia berharap ada penjelasan dari pihak terkait yakni BRA, termasuk Azhar Abdurahman sebagai anggota DPRA yang disebut-sebut dalam berita acara serah terima.

“Saya dan kawan- kawan berhak mengetahui alasan mengapa bantuan tersebut belum ia terima,” ucapnya.

Permasalahan ini menambah daftar panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan bagi korban konflik di Aceh.

Afuan dan kawan-kawannya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan dirinya bisa menerima bantuan yang telah dijanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya pasca konflik.

“Pihak BRA dan anggota DPRA yang terkait diharapkan memberikan klarifikasi dan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” demikian harap Afuan.(*)