Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ‘serbu’ Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Jum’at (23/9/2022).
Kedatangan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Abdya ke gedung terhormat itu, dalam rangka membahas dan menagih janji yang tertuang dalam butir-butir nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu.
Mantan Panglima Daerah (Pangda) GAM Wilayah 013 Blangpidie, Tgk. Mustiari mengatakan, pihaknya berdelegasi ke gedung DPRK Abdya menuntut pemerintah agar segera menepati janji yang telah diutarakan untuk mensejahterakan warga, baik itu masyarakat, korban konflik, dan mantan kombatan.
“Kedatangan kami ke sini dalam rangka menuntut hak yang tercantum dalam perjanjian MoU-Helsinki tentang mengalokasikan lahan untuk eks kombatan GAM. Namun, perjanjian tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar Mustiari.
Pria akrab dipanggil Mus Seudong itu menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menduduki dan menyegel Gedung DPRK Abdya dan Gedung Kantor Bupati Abdya, jika perjanjian perdamaian tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah.
“Kami meminta kepada Pemerintah RI tuntaskanlah masalah ini. Jika masalah ini tidak dituntaskan, jangan salahkan kami pada suatu hari nanti kami akan menduduki dan menutup kantor ini. Sudah 17 tahun kami eks kombatan GAM menunggu janji dari pemerintah atas lahan yang akan dibagikan kepada para eks kombatan, namun hingga hari ini kami eks kombatan GAM dari wilayah 013 Blangpidie tak kunjung mendapatkan lahan tersebut,” ungkapnya.