Blangpidie, Acehglobal – Komite Penyelamat Olahraga (KPO) Aceh Barat Daya (Abdya) minta pemerintah kabupaten setempat untuk menunda pencairan dana hibah ke organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Abdya.
Hal itu buntut konflik internal yang terjadi dalam tubuh KONI Abdya dengan sejumlah cabang olahraga (Cabor).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, pada Rabu (23/4/2025), Cabor yang tergabung dalam KPO Abdya menyoroti berbagai permasalahan di kepengurusan KONI.
RDP ini digelar di ruang rapat DPRK dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, didampingi Wakil Ketua I Tgk. Mustiari, Wakil Ketua II Nurdianto, serta Ketua Komisi D Sardiman bersama anggota lainnya.
Perwakilan KPO Abdya, Rahmat Fitra, menyampaikan sejumlah catatan buruk terkait kinerja pengurus KONI Abdya yang dinilai tidak sesuai aturan. Di antaranya adalah rangkap jabatan yang tidak sesuai ketentuan, serta tidak pernah mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Cabor yang dinaungi.
Ia juga menyoroti proses peremajaan pengurus yang dilakukan sepihak oleh Ketua KONI Abdya, Romi Syah Putra. “Pengelolaan anggaran tidak profesional dan proporsional. Bahkan kantor KONI disewa di rumah Ketua,” tegas Rahmat.
Rahmat juga menyesalkan kurangnya apresiasi terhadap atlet berprestasi, seperti yang terjadi pada atlet anggar saat Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut. Ia menyebut anggaran tiap tahun dikelola oleh KONI Abdya, namun tidak berdampak positif terhadap pembinaan atlet.
Dalam pernyataannya, KPO menuntut pemberhentian Romi Syah Putra dari posisi Ketua KONI Abdya dan meminta pemerintah menunda pencairan NPHD dana hibah tahun 2025. Selain itu, KPO juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap dana hibah KONI selama kepemimpinan Romi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Cabor dalam RDP. Ia merangkum poin-poin penting yang disampaikan KPO, mulai dari rangkap jabatan, tidak adanya Raker tahunan, reshuffle struktur tanpa dasar, hingga ketidaktransparanan anggaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan