Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Sukoco (37) warga Gampong Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas Satreskrim Polres setempat.

Hanya berselang satu hari pasca pembunuhan terjadi, terduga pelaku ditangkap polisi saat ia kedapatan sedang merokok di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga sekira pukul 21.30 WIB, Sabtu (2/7/2022) kemarin.

“Pelaku ini kita tangkap di dalam kebun sawit milik warga Cot Seumantok. Dia ini kita cari mulai hari kejadian pembunuhan pada hari Jum’at (1/7/2022) kemarin,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).

Rifki menyebut, terduga pelaku pembunuhan itu berinisial MY (28) warga Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya. Pelaku merupakan mantan narapidana (Napi) kasus penyalahgunaan narkoba.

“MY berhasil ditangkap berkat dari informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam memburu pelaku yang melarikan diri usai pembunuhan itu terjadi,” kata Kasat.

Dia membeberkan, kronologis penangkapan MY berawal ketika warga melihatnya sedang membeli rokok dan makanan di sebuah warung perkebunan kelapa sawit. Tak lama kemudian dia langsung menghilang masuk kedalam kebun.

“Berbekal informasi itu, kita langsung menelusuri kebun dan mendapatkan MY sedang merokok sambil jalan. Kemudian langsung kita kepung dan kita senter kearahnya,” sebut Rifki.

Saat itu, lanjutnya, terduga pelaku sudah dikepung oleh tiga tim pengejar yang tergabung dalam tim Satreskrim, URC dan masyarakat.

Proses penangkapan MY terbilang dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran saat itu. Akhirnya, polisi melepaskan tembakan ke udara dan terduga pelaku berhasil diringkus selama kurang lebih 15 menit.

“Saat ini MY sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(*)