Lhoksukon – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoksukon menyelenggarakan seremonial pelepasan dan penyambutan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) yang berlangsung di Ruang Nikah, KUA setempat, Selasa (31/1/2023).
Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Lhoksukon, Penghulu, para Penyuluh Agama Islam Non PNS, Staff KUA, serta para siswa yang sedang melaksanakan OJT.
PAIF KUA Lhoksukon Dra Hj. Faridah yang telah mengabdi selama 6 tahun di KUA Lhoksukon terkena mutasi dan rotasi ke KUA Kecamatan Baktiya Barat. Sementara itu, H. Rudiyanto K, SS., MA diterima sebagai PAIF yang baru di KUA Lhoksukon.
Kepala KUA Lhoksukon, Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi PAIF merupakan hal biasa dalam dinamika organisasi.
“Terimakasih kepada ibu Hj. Faridah yang telah bertugas sebagai PAIF di KUA Lhoksukon selama 6 tahun, serta selamat datang kepada bapak H. Rudiyanto yang akan bertugas di KUA Lhoksukon sebagai PAIF yang baru,” ucap Shaifuddin.
Dalam acara tersebut, Shaifuddin mengapresiasi kinerja para Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non PNS di KUA Lhoksukon dan berharap kinerja mereka akan terus meningkat.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian terimakasih dan permohonan maaf dari Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diwakili oleh Tgk. Zarkasyi Oesdannur (Abah Zarkasyi), diteruskan penyampaian kesan dan pesan oleh Dra. Hj. Faridah yang telah bertugas sebagai PAIF selama 6 tahun di KUA Lhoksukon.
Selanjutnya, penyampaian singkat dari H. Rudiyanto K yang baru saja dipindah tugaskan ke KUA Lhoksukon. Rudiyanto sebelumnya menjabat PAIF di KUA Cot Girek. Acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh PAI Non PNS Tgk. Zulkifli (Waled Zul).