Blangpidie – Komisioner Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah kabupaten setempat, Kamis (26/10/2023).

Kunjungan ini dalam rangka mendiskusikan pemanfaatan data kemiskinan hasil pendataan Regsosek di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kunker yang dihadiri anggota Komisioner BMK Abdya, Salman Syarif, Tgk Hirman, Tgk Syamsul Qamar dan Asmaul Husna itu disambut dengan baik oleh Kepala BPS Kabupaten Abdya Haifa Sari, SST, M.Si., bersama jajarannya.

Salah satu Komisioner BMK Abdya, Salman Syarif, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan membangun kemitraan dengan BPS.

“Kami berharap data kemiskinan hasil Regsosek bisa kami gunakan sebagai rujukan dalam pendistribusian zakat,” kata Salman.

Ia mengungkapkan, Baitul Mal Abdya sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk membantu dalam upaya pengentasan angka kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif.

Menurutnya, Baitul Mal Abdya optimistis akan terus berinovasi dalam hal pengelolaan, pengumpulan dan distribusi zakat, infak serta wakaf (Ziwaf). Salah satunya memanfaatkan teknologi digitalisasi untuk memudahkan pengelolaan Ziwaf dengan membangun sebuah aplikasi berbasis website.

“Aplikasi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi Baitul Mal sendiri maupun masyarakat,” kata Salman.

Sementara itu, Kepala BPS Abdya Haifa Sari, menyambut baik langkah yang dilakukan Baitul Mal mengadopsi data kemiskinan hasil pendataan Regsosek. Namun, kata Haifa, data tersebut baru dapat diperoleh jika Pemerintah Kabupaten Abdya menyurati langsung Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) di Jakarta.

“Potret kemiskinan dapat dilihat dari hasil Regsosek yang dilakukan oleh BPS di seluruh Indonesia. Pendataan ini merupakan program pemerintah pusat. Setelah pendataan ini selesai, BPS menyerahkan hasilnya ke Bappenas,” terangnya.

Meskipun demikian, lanjut Haifa, BPS siap membantu Baitul Mal dalam pemenuhan kebutuhan data-data lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk pendistribusian zakat produktif seperti data UMKM yang pendataannya baru selesai dilaksanakan tahun 2023.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp