“Dari keterangan yang diperoleh, AM adalah abang kandung dari pelaku,” sebut Kapolsek.

Korban MY juga disebutkan kerap mengancam dan mendatangi rumah AM. Atas kejadian itu, ternyata pelaku tidak menerima perlakuan korban terhadap abangnya.

“Masalah ini sudah pernah dimediasi oleh perangkat gampong dengan mendudukkan kedua belah pihak, pada Senin (1/3/2022) kemarin di meunasah setempat,” kata Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, sebelum korban MY menghembuskan nafas terakhir, ia saat itu sedang berada di sebuah kios kelontong milik warga sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara, pelaku berada di sebuah kios warga lainnya yang bersebrangan jalan dengan jarak 15 meter dari kios tempat korban ditembak.

“Tiba-tiba pelaku langsung menembak korban dengan senapan angin yang mengenai telinga kanan hingga korban terjatuh,” katanya.

Usai melakukan aksinya tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa senapan angin yang digunakan pelaku menembak korban. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp