Banda Aceh, Acehglobal – Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, yang diwakili oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Lanal Lhokseumawe, Mayor Mar Dian Prayudi, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus terbaru dimusnahkan, termasuk narkotika jenis sabu seberat 100 kg yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, guna memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.

Secara terpisah, Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI AL terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya.

“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan maritim, termasuk dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Aceh mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, dan BNN sangat penting dalam menekan peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp