Dalam Hadis lain Rasulullah SAW juga bersabda:

“Barangsiapa yang menyuap atau disuap, maka ia bukan dari golonganku (umat Islam).”

Hadis ini menegaskan bahwa orang yang terlibat dalam praktik suap tidak dapat dianggap sebagai bagian dari umat Islam. Tindakan ini dianggap merusak integritas individu dan masyarakat.

Konsekuensi Hukum dalam Islam

Islam memberikan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam memberi atau menerima suap. Tindakan ini dapat merugikan tidak hanya individu yang terlibat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Keadilan adalah prinsip utama dalam Islam, dan melanggarnya dapat menyebabkan ketidakstabilan dan ketidakadilan dalam pemerintahan.

Dalam artikel ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pemilihan legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden pada tahun 2024, Islam menekankan pentingnya kejujuran dan integritas.

Larangan memberi dan menerima suap adalah bagian integral dari nilai-nilai Islam yang mendorong keadilan dan kesetaraan. Masyarakat Muslim diharapkan untuk memahami bahwa tindakan ini merugikan dan dapat menghancurkan fondasi keadilan dalam sistem demokrasi.(*)