Jakarta, Acehglobal – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi dari perwakilan LSM dan wartawan di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Pertemuan ini digelar guna mengklarifikasi pernyataan Yandri terkait dugaan pemerasan terhadap kepala desa (kades) oleh oknum LSM dan wartawan gadungan (bodrex) dalam sebuah potongan video yang sempat beredar di media sosial.

Dalam audiensi tersebut, Yandri Susanto menegaskan bahwa ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan wartawan, untuk bekerja sama dengan cara melaporkan kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa.

“Kalau kepala desa yang bobrok, yang menyelewengkan dana, laporkan. Jangan dilindungi,” ujar Yandri dalam pertemuan tersebut.

Ia juga mengapresiasi peran LSM dan wartawan dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“LSM bagus kalau melaporkan itu. Saya apresiasi. Termasuk wartawan, tulis apa adanya,” tambahnya.

Pernyataan Mendes PDT ini muncul setelah beredarnya potongan video di media sosial yang menyoroti dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum LSM dan wartawan bodrex.

Dalam audiensi, beberapa perwakilan LSM dan wartawan turut menyampaikan keberatan atas pernyataan Yandri karena dinilai tidak menggunakan kata “oknum” dalam penyampaiannya.

“Izin Pak Menteri, kalau disampaikan oknum, kita pasti terima, support itu Pak Menteri,” kata Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Ketum Antartika), Ramses Sitorus, yang bertindak sebagai koordinator perwakilan LSM dan wartawan dalam audiensi tersebut.

Menanggapi hal itu, Yandri menjelaskan bahwa pernyataannya bertujuan mengungkap kondisi yang terjadi di desa, yakni adanya oknum wartawan dan LSM yang memeras kepala desa.

Ia menekankan bahwa pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial tidak bermaksud menyebut seluruh LSM dan wartawan, melainkan hanya mereka yang berperilaku menyimpang.

“Yang saya maksud adalah oknum wartawan dan LSM bodrex yang mengganggu kades, bukan keseluruhan LSM serta wartawan,” kata Yandri.(*)

Sumber:ANTARA 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News