LHOKSUKON – Koordinator Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) Muslem Hamidi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara agar melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang ada di Aceh Utara.

Adapun sejumlah Perusahaan Daerah yang dimaksud itu, seperti PT. Bina Usaha, PT. Lido Graha Hotel, PT. Pase Energi dan PT. Pase Energi NSB.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar dapat memicu perkembangan dan kemajuan perusahaan daerah menjadi lebih baik lagi kedepan sehingga mampu memberikan target capaian keuangan dan pendapatan bagi daerah.

“Sebelumnya kita menilai proses rekrutmen Direksi PDAM telah dilakukan dengan baik hal ini kita berharap bisa kembali diterapkan pada perusahaan daerah lain nya di Aceh Utara. Selama ini hal tersebut menjadi harapan dan keinginan banyak pihak terutama masyarakat Aceh Utara,” kata Muslem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/03/2023).

Ditambahkannya, setelah sukses menghadirkan proses seleksi Direksi PDAM yang bersih dan berkualitas, Muslem berharap kedepan Pemkab Aceh Utara juga melakukan pembenahan terhadap perusahaan daerah lainnya seperti PT. Pase Energi termasuk juga anak perusahaannya yang baru.

“PT. Pase Energi NSB kan dibentuk oleh rezim lama Pemerintah Aceh Utara salah satunya khusus untuk mengelola PI ini kita duga adanya praktik nepotisme,” ungkap mantan Ketua BEM Unimal itu.

Muslem menyebutkan, kemarin persoalan PI juga menjadi polemik di Aceh Utara, sehingga memberikan tanda-tanda bahwa adanya masalah di dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.