Blangpidie, Acehglobal – Bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.SP, dan Zaman Akli, S.Sos., dinyatakan lulus tes kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Hasil ini diperkuat oleh surat resmi yang diterbitkan oleh RSUDZA. Surat Hasil Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani atas nama Dr. Safaruddin bernomor 400.7.22.1/08086, dan atas nama Zaman Akli bernomor 400.7.22.1/08087, keduanya tertanggal 3 September 2024, ditandatangani oleh Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Sp.A.

Dalam surat tersebut, Tim Pemeriksa Kesehatan Jasmani dan Rohani Pilkada Serentak 2024 menyatakan bahwa kedua calon dinyatakan mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya, sesuai dengan syarat pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Liaison Officer (LO) pasangan Safaruddin – Zaman Akli, Anton Sumarno, Rabu (4/9/2024), mengatakan bahwa surat hasil tes kesehatan tersebut telah diterima dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya.

“Alhamdulillah, kandidat kita dinyatakan lulus tes kesehatan jasmani dan rohani setelah menjalani pemeriksaan di RSUDZA Banda Aceh. Pagi tadi, kami menerima hasil tes tersebut dari KIP Abdya,” ujar Anton.

Setelah menerima hasil tes kesehatan tersebut, Anton yang juga anggota DPRK Abdya dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), mengatakan pihaknya akan segera mengunggah dokumen tersebut ke sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada 2024 KPU.