Blangpidie, Acehglobal — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) nomor urut 3, Dr. Safaruddin-Zaman Akli menyatakan bahwa setiap pemegang paket proyek infrastruktur dan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), mesti belanja dalam daerah untuk memenuhi kebutuhan proyek.
Pernyataan itu disampaikan Safaruddin apabila ia dan pasangannya, Zaman Akli terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
“Jika Allah berkehendak dan rakyat memberikan amanah kepada kami, insya Allah, setiap kontraktor yang mengerjakan proyek APBK, baik itu pengadaan maupun infrastruktur, wajib belanja di toko-toko daerah kita,” ujar Safaruddin, yang disambut antusiasme ribuan massa dalam kampanye dialogis di Lapangan Bola Kaki Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Rabu malam (30/10/2024).
Menurut Safaruddin, kebijakan belanja di daerah ini merupakan salah satu upaya konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Abdya, yang selama ini mengalami stagnasi. Ia menyebutkan banyak pedagang lokal yang mengeluhkan sepinya pasar akibat rendahnya perputaran uang di daerah.
“Selama ini minat beli masyarakat di Abdya berkurang, omzet pedagang menurun karena perputaran uang sangat rendah,” katanya.
Ia melanjutkan, jika para kontraktor diwajibkan belanja di Abdya, maka keuntungan akan dirasakan langsung oleh para pedagang lokal. Selain itu, aktivitas pekerjaan yang meningkat di Abdya juga akan berdampak pada pendapatan masyarakat lainnya, seperti tukang becak, harland dan sopir truk pengangkutan barang.