Zaman Akli juga mempertanyakan status rawat inap Puskesmas Blangpidie yang dinilainya hanya sebatas nama dan bangunan yang megah. Apalagi keberadaan di pusat kota. Hingga saat ini, fasilitas tersebut tidak melayani pasien rawat inap sebagaimana statusnya.

“Ini harus dievaluasi serius. Saya akan komunikasikan dengan Pak Bupati agar pelayanan kesehatan masyarakat jangan main-main,” tegasnya.

Wabup Zaman Akli juga menegaskan, bahwa masalah serupa juga tidak boleh terjadi di Puskesmas lain yang ada di Abdya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, membenarkan bahwa Puskesmas Blangpidie belum mampu melayani pasien rawat inap. Menurutnya, kendala utama terletak pada keterbatasan ruang yang tidak memadai untuk operasional layanan tersebut.

“Puskesmas ini memang berstatus rawat inap, tapi saat ini hanya melayani rawat jalan karena keterbatasan tersebut,” ujarnya.

Ia mengaku sudah pernah mengusulkan agar ruang rawat inap ditempatkan di gedung belakang Puskesmas. Namun, usulan itu terkendala karena bangunan belakang tidak bisa digunakan sesuai arahan pimpinan.

“Tahun lalu kami sudah ajukan pembangunan ruang rawat inap di belakang, bahkan konsultan sudah turun ke lapangan,” kata Safliati. Sayangnya, rencana itu gagal terlaksana karena adanya kebijakan penghematan anggaran.

Safliati menambahkan, pihaknya akan kembali mengusulkan pembangunan ruang rawat inap pada tahun 2026 mendatang. Ia menilai status rawat inap penting dipertahankan agar Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak perlu ditutup.

“Kalau IGD sampai ditutup, masyarakat yang mengalami kecelakaan atau kondisi darurat akan sangat dirugikan,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan status Puskesmas harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Masalah ini, lanjut Safliati, belum sempat disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Abdya yang baru, Safaruddin dan Zaman Akli.

Dia mengatakan, pembahasan baru sebatas menyentuh hal-hal yang sifatnya lebih mendesak. Terkait honor jaga malam yang hanya Rp 12 ribu, menurutnya itu merupakan kebijakan internal Puskesmas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp