SUKA MAKMUE – Mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham di panggil Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya atas kasus dugaan pungli Dana Desa dari sejumlah Kepala Desa (Keuchik) di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Dari pantauan, mantan Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 itu hadir ke Polres sebagai Saksi dengan mengenakan baju kemeja putih dan langsung masuk ke ruang Satreskrim Nagan Raya.

“Iya ini lagi di ruangan, beliau (HM Jamin Idham) sedang kita minta keterangannya sebagai Saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

AKP Machfud menjelaskan, pemeriksaan sebagai saksi terhadap Jamin Idham dilakukan setelah adanya laporan dugaan pemotongan dana (pungli) sebesar Rp. 7 juta di Kecamatan Darul Makmur yang terjadi pada tahun 2020.

“Keterangan beliau sangat dibutuhkan penyidik, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani di Kecamatan Darul Makmur,” kata Kasatreskrim.

Sementara itu, Mantan Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham yang hadir ke gedung Satreskrim Polres Nagan Raya mengaku bahwa dirinya dipanggil hanya sebagai saksi.

“Saya dipanggil sebagai Saksi, karena pada saat itu saya sebagai Bupati dan kita jawab apa adanya jadi yang lain tidak ada,” katanya singkat.(*)

Editor: Salman