Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.
Persidangan kasus ini dimulai pada 1 Juni lalu, dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.
“Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam. (*)
Halaman
Sumber: Detik
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
